Reaksi Cepat Clinton dan HUT ke-64 RI
Reaksi cepat, seperti yang didengungkan oleh salah satu pasangan capres-wapres Pemilu 2009 dalam beberapa konteks memang dibutuhkan. Setelahnya, reaksi tepat pun harus segera menyusul. Sesaat setelah terjadinya pengeboman di hotel JW Mariott dan The Ritz Carlton, para tamu hotel yang selamat bergegas menolong korban luka parah. Hotel-hotel lainnya bergegas menerjunkan anjing-anjing pelacak untuk menyisir basement. Kepala daerah di seluruh pelosok bergegas menerjunkan aparat guna melakukan pengamanan dan pemeriksaan.
Reaksi cepat ini, sayangnya, masih dilakukan sebagai upaya kuratif, bukan strategi awal. Ketika intelijen menemukan sepercik informasi, reaksi cepat tak muncul meski keselamatan penduduk menjadi taruhan. Reaksi yang sama muncul tatkala ribuan TKI dan anak-anaknya menggumuli nasib di tanah seberang, ketika keluarga David Hartanto Widjaja yang berbaju batik saat menghadiri sidang mati-matian berjuang membersihkan nama baik anaknya, ketika masyarakat Porong berteriak menuntut ganti rugi yang tak kunjung tuntas.
Senada dengan yang diungkapkan oleh Samuel Mulia dalam kolom tentang orang ‘VVIP’ dan non ‘VVIP’ (Kompas Minggu, 9 Agustus 2009), reaksi cepat ironisnya baru muncul manakala yang terlibat adalah orang yang dipandang VVIP. Reaksi cepat muncul saat Meutia Hafid dan Boediono disandera kaum ekstremis Irak. Itu baik. Reaksi cepat datang saat tentara Israel melakukan agresi ke tanah Palestina. Itu juga sangat baik. Namun reaksi cepat juga hendaknya tidak mengenal agama maupun ras, atau perbedaan apapun juga.
Reaksi cepat Clinton saat membebaskan dua jurnalis AS di Korea Utara beberapa waktu silam dapat menjadi salah satu contoh yang baik. Dua orang yang berhasil dibawa pulang Clinton jelas bermata sipit dengan darah dan nama Asia, Laura Ling dan Euna Lee. Meski tak mengakui bahwa keberhasilan pembebasan tersebut adalah buah pekerjaan tangan pemerintah, beberapa analis yakin bahwa Departemen Luar Negeri dan Utusan Korea Utara terlibat dalam negosiasi intensif. Apalagi Kim Jong Ill terkenal sebagai sosok yang sangat sulit ditemui, termasuk oleh para utusan PBB.
Barack Obama dalam wawancaranya dengan MSNBC pun mengatakan bahwa upaya ini adalah jejak menuju hubungan yang lebih baik, meski Korea Utara tetap wajib patuh terhadap hukum internasional. Dengan kata lain, upaya pembebasan ini bukan semata-mata dipandang sebagai reaksi cepat yang emosional namun juga sebuah reaksi cepat yang bijak (tepat, menurut salah seorang capres) dan bersifat jangka panjang, bukan lagi reaksi kuratif.
Kembali pada tanah air, banyak sekali reaksi yang terlampau lambat atau reaksi yang cepat namun keblinger. Kita lambat sekali bereaksi terhadap gundulnya hutan-hutan, pencemaran lingkungan, dan korupsi. Namun cepat sekali kita bereaksi terhadap kemajuan jenis handphone dan blackberry. Aparat penegak hukum begitu lambat beraksi terhadap korupsi internal namun begitu cepat menanggapi dugaan korupsi eksternal. Politikus bereaksi begitu cepat menanggapi lirik lagu Slank namun bereaksi sebaliknya ketika mengemban tugas-tugas memberantas kemiskinan dan menghapus buta aksara.
Melirik pada sejarah, reaksi cepat jualah yang turut menentukkan kemerdekaan Indonesia diproklamirkan 64 tahun silam. Reaksi cepat Soekarni, Chaerul Saleh dan para pemuda dalam memutuskan kemerdekaan RI bersinggungan dengan reaksi tenang dan penuh perhitungan dari Soekarno dan tokoh lain. Tapi toh, kemerdekaan RI berhasil diproklamirkan dengan sukses. Reaksi cepat terbukti bisa sejalan dengan reaksi bijak. Keduanya tetap dibutuhkan dan terbukti sangat berpengaruh. Hal yang sama juga diperlukan hingga saat ini.
Reaksi cepat negara dibutuhkan dalam berbagai konteks: reaksi cepat dalam memaafkan, reaksi cepat dalam membangun, reaksi cepat dalam menanggapi ketidakadilan, dan masih banyak lagi. Masih berkaca dengan peristiwa Bill Clinton membebaskan dua jurnalis AS, ada reaksi cepat antar presiden dan wakil presiden, reaksi cepat antar presiden, antar diplomat dan pemerintah, dan seterusnya. Tidak ada kata ‘tunggu dulu’ demi kepentingan nasional. Kita tentu berharap reaksi cepat partai politik saat ini benar-benar untuk kepentingan bangsa.
Jadi apa kaitan antara reaksi cepat (dan bijak) dengan kemerdekaan Indonesia? Reaksi cepat dan bijak adalah kunci menuju kemerdekaan. Sejarah telah membuktikannya. Lebih cepat kita memaafkan, lebih cepat kita merdeka. Lebih cepat bangkit dari kelemahan, lebih cepat Indonesia mengayuh kejayaannya. Dan lebih cepat kita beringsut dari rasa bangga akan kultur ”jam karet” ala Indonesia, lebih cepat pula kita memutuskan bereaksi cepat. Starting to be on time from yourselves then you can push your government to be faster than you.
Strategic Economic Dialogue: Dialog ‘Win-Win’ China-AS
Let’s be honest… some in China think that America will try to contain China’s ambitions; some in America that think there is something to fear in a rising China.
I take a different view
Barack Obama, U.S President in Opens Policy Talks With China – July 27, 2009
Cukup banyak kesepakatan yang dikemukakan dalam Strategic Economic Dialogue (SED) China-AS yang digelar 27-29 Juli 2009. China maupun AS sepakat bahwa penguatan kerjasama bilateral dalam berbagai bidang, harus terus berlanjut. Pasalnya, kerjasama dua negara superpower ini turut menentukkan struktur geopolitik-ekonomi dunia dewasa ini. Seperti pendahulunya, Barack Obama pun mengambil kesempatan menyambangi negeri Panda ini guna berbincang secara langsung dengan China.
SED kali ini sudah menunjukkan perkembangan dari SED-SED sebelumnya. SED diresmikan pertama kali pada 29 September 2006 oleh presiden Bush dan presiden Hu Jintao yang sepakat untuk mendiskusikan isu-isu ekonomi dalam “tingkat tertinggi pemerintahan”. Bagi China, SED bermanfaat untuk menciptakan mekanisme koordinasi makroekonomi jangka panjang dan perdagangan bilateral dengan AS. Bagi AS, SED menjadi wadah potensial untuk mendorong China mengimplementasikan kebijakan pasar terbukanya secara penuh, termasuk soal kebijakan mata uang Yuan.
Perbincangan pada SED-SED sebelumnya lebih bertumpu pada isu makroekonomi, perdagangan, dan lingkungan. Dalam SED pertama yang diselenggarakan pada 14-15 Desember 2009, misalnya, topik pembahasan meliputi: kebijakan makroekonomi, inovasi dan perlindungan hak kekayaan intelektual, energi dan lingkungan, serta layanan jasa dan investasi. SED 2007 juga menghasilkan beberapa Memorandum of Understanding (MoU) seperti MoU manajemen lingkungan hidup, MoU keamanan produk ekspor, MoU promosi turisme bilateral, dan MoU kerjasama perdagangan. Hal yang kurang lebih sama menjadi agenda pembahasan dalam SED tahun 2008.
Seiring terjadinya dua peristiwa besar: pergantian tampuk kepemimpinan di AS dan krisis keuangan global 2008-2009, SED 2009 dipaksa beradaptasi dengan berbagai isu baru di samping isu lama seperti besarnya selisih neraca perdagangan kedua negara dan lingkungan hidup. Untuk itu, dialog yang juga disebut sebagai ‘strategic track’ dan ‘economic track’ ini memperluas cakupan isu pembahasan dan memperdalam pembicaraan isu-isu lama. Topik utama pembahasan SED 2009 adalah hubungan China-AS dalam berbagai bidang, kerjasama ekonomi dan keuangan, kerjasama dalam isu-isu global, serta kerjasama dalam isu-isu regional dan internasional.
Terkait hubungan China-AS, kedua negara sepakat bahwa hubungan yang bersifat saling menguntungkan antar kedua negara harus terus dikembangkan dalam berbagai bidang: ekonomi, militer, sosial-budaya, dll.
Terkait kerjasama ekonomi dan keuangan, ada empat kesepakatan yang berhasil dicapai. Pertama, AS dan China akan terus mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang seimbang dan berkelanjutan guna memulihkan kondisi ekonomi dunia. Kedua, dua negara akan bekerjasama membangun sistem keuangan dan meningkatkan peraturan keuangan dan pengawasan. Ketiga, dua negara berkomitmen untuk membuka pintu lebar-lebar bagi perdagangan dan melawan proteksionisme. Terakhir, dua negara sepakat bekerjasama dalam reformasi dan penguatan lembaga keuangan internasional untuk meningkatkan peran negara-negara berkembang, termasuk China.
Terkait kerjasama dalam isu-isu global, isu lingkungan dan energi kembali menjadi topik pembahasan hangat. Kedua negara ini sama-sama tercatat sebagai pengonsumsi energi terbesar dan penghasil karbondioksida tertinggi di dunia. Dalam dialog ini, kedua negara menandatangani MoU kerjasama bilateral energi, perubahan iklim, dan lingkungan. Seperti yang dikatakan oleh Menlu AS, Hillary Clinton, kerjasama ini menjadi kerangka dalam membangun ekonomi yang ramah lingkungan. Kedua belah pihak juga sepakat terhadap pentingnya Framework for Ten Year Cooperation on Energy and Environment dalam memfasilitasi kerjasama energi dan lingkungan.
Perbincangan juga memuat berbagai terkait isu-isu regional dan internasional. Isu-isu yang mengemuka antara lain adalah stabilitas di kawasan Semenanjung Korea, serta stabilisasi keamanan di kawasan Timur-Tengah dan Sudan. China dan AS juga menyatakan sikap oposisinya terhadap aksi-aksi terorisme dan mendiskusikan rencana Nuclear Nonproliferation Treaty (NPT) Review Conference and the Conference on Disarmament (CD) yang akan diselenggarakan pada tahun 2010.
Yang menjadi catatan penting dalam SED 2009 adalah dialog ini berlangsung di tengah merebaknya kasus Xinjiang dan menjulangnya defisit ekonomi AS. Tak heran jika kedua negara maupun dunia, sama-sama mengarahkan fokus utamanya pada pertemuan kali ini. Kerjasama China dan AS dalam aneka bidang ini jelas tak hanya berpengaruh pada hubungan bilateral namun juga berdampak pada komunitas internasional. Menariknya, berbagai pihak di China berharap pembahasan ekonomi lebih ditekankan daripada isu strategis seperti Xinjiang. Nyatanya, isu yang potensial memancing perdebatan ini memang tidak terlalu bergaung dalam pembahasan SED.
Isu lain yang mendapat sorotan utama masih mengenai besarnya defisit perdagangan AS terhadap China yang antara lain disebabkan oleh terlampau melonjaknya ekspor China ke AS, nilai mata uang Yuan yang tidak fleksibel dan tingginya angka konsumsi AS berbanding dengan tabungannya. Untuk itu AS mengulangi permintaannya pada China untuk membuka pasar uangnya, melepaskan diri dari ketergantungan ekspor, dan meningkatkan permintaan dalam negerinya. Sebaliknya, China sempat menyindir konsumsi AS yang sangat besar yang melebihi tabungannya.
Sebagai pendukung dari kerjasama antar aktor negara seperti dalam Joint Economic Commisions, Joint Commission on Commerce and Trade, dan Strategic Economic Dialogue, kerjasama antar aktor non-negara rasanya juga perlu terus dikembangkan. The US-China Business Council (USBC) yang beranggotakan pebisnis China dan AS dan The National Committee on United State-China Relations (NCUSCR) yang beranggotakan masyarakat China dan AS merupakan contoh kerjasama antar aktor non-negara yang sangat positif bagi kedua negara maupun bagi dunia.
Komunitas internasional tentu berharap kerjasama ini dapat terimplementasi tak hanya sebatas penguatan hubungan bilateral namun juga sebagai simbol keterpaduan dua negara terbesar dunia dalam menghadapi aneka tantangan global. Bagaimanapun juga, kedua negara ini saling bergantung. Kedua negara juga berperan penting dalam berbagai isu internasional seperti yang dikemukakan Menkeu AS, Timothy Geithner dan Menlu AS, Clinton: “Ada masalah global yang hanya bisa diselesaikan oleh AS dan China. Sedikit yang dapat diselesaikan tanpa AS dan China bersama-sama”.
Xinjiang dan Masalah Klasik China
Kerusuhan yang baru-baru ini terjadi di Xinjiang, bagian Barat China, bagi sebagian pengamat bukan merupakan sebuah kejutan. Ada pola yang sama dengan kerusuhan yang terjadi beberapa waktu silam di wilayah tetangganya, Tibet. Beberapa kesamaan pola yang muncul adalah: kerusuhan dipicu oleh hal sepele, setelah kerusuhan mulai membesar, pemerintah China bergegas turun ke lapangan dengan perlengkapannya, pemerintah China mulai mencari ‘biang keladi’ yang umumnya seorang tokoh etnis non mayoritas, dan kemudian melabeli mereka sebagai ‘musuh negara’.
Secara umum, akar permasalahan yang terjadi di Xinjiang yang merupakan propinsi bagian barat China adalah perebutan dominasi antara suku asli di Xinjiang yakni Uighur-Turki yang Muslim dengan etnis Han yang merupakan suku mayotitas di China. Suku Uighur meminta agar wilayah Xinjiang menjadi wilayah otonomi khusus atau wilayah yang terpisah dari hukum yang secara umum berlaku di China.
Perbedaan etnis, budaya, sejarah, dan bahasa yang berbeda dengan suku Han, membuat perbenturan antar kelompok sering terjadi. Dalam hal budaya, suku Uighur lebih menyerupai negara-negara tetangganya (Kazakhstan, Kirgiztan, dan Pakistan) yang mayoritas Muslim. Kebijakan dari Mao yang menetapkan Xinjiang sebagai wilayah otonomi pada tahun 1957, dirasakan oleh suku Uighur tidak lagi relevan dengan tingginya arus migrasi suku Han ke Xinjiang akibat kemajuan Beijing. Migrasi ini dipandang suku Uighur berpotensi membahayakan eksistensi mereka.
Namun protes ini tidak diindahkan oleh pemerintah China. Sebaliknya, China memandang wilayah Xinjiang berpotensi sebagai gerakan separatis dan sarang teroris. Tidak hanya kali ini saja pemerintah China serta-merta menudingkan tangannya pada Uighur sebagai akar munculnya permasalahan. Pemerintah China mengklaim bahwa suku Uighur menjalin kerjasama dengan Al-Qaeda dan organisasi teroris lainnya. Atas alasan tersebut, pemerintah China melakukan penangkapan para tokoh Uighur yang dituduh mendalangi aksi-aksi terorisme.
Dalam kacamata konsep yang dikemukakan oleh Barry Buzan, persoalannya jelas tidak sesederhana itu. Dalam ruang lingkup domestik, persoalan keamanan Xinjiang juga terkait dengan kehidupan ekonomi, sosial, budaya, dan politik masyarakatnya. Dalam hal politik, lupakanlah. Pemerintah China memiliki paranoia terhadap perbedaan sikap politis. Jangankan terhadap Xinjiang dan Tibet, terhadap etnis Han sekalipun pemerintah akan bersikap antipati jika yang bersangkutan memiliki sikap politis yang berbeda dengan Partai Komunis China semisal memekikkan ‘demokrasi’.
Demikian pula dalam perspektif sosial dan budaya. Amnesti Internasional mencatat bahwa pemerintah China khawatir akan tuntutan kebebasan dan berkeinginan untuk meminimalisir keberadaan suku asli Uighur. Migrasi etnis Han besar-besaran ke kawasan Xinjiang menyebabkan etnis ini mulai menjadi etnis mayoritas di kawasan tersebut. Mesjid dikontrol dan imam-imam di Xinjiang diwajibkan mengikuti pelajaran nasionalisme. Bahasa mandarin sangat digalakkan di sekolah-sekolah di Xinjiang. Menjelang Olimpiade Beijing 2008, hotel-hotel di China bahkan wajib melaporkan setiap tamu yang berasal dari etnis Uighur pada polisi.
Ekonomi jelas menjadi biang utama bergolaknya kerusuhan. Istilah yang dikemukakan Economist adalah kecemburuan ekonomi/economic jealousies (9 Juli 2009: Is China Fraying?). Etnis Han yang mulai merambah ke Xinjiang, memiliki ikatan politik yang lebih kuat dengan pusat sehingga akses pada ekonomi jauh lebih terbuka. Krisis ekonomi yang saat ini turut memperlebar kesenjangan. Banyak etnis Uighur yang bekerja sebagai migran di seantaro China kehilangan pekerjaannya.
Seiring dengan upaya China memperluas jalur investasinya ke bagian barat, etnis Uighur merasa bahwa mereka tidak turut menikmati dividen seperti yang dinikmati oleh etnis Han. Mereka tetap hidup di bawah kemiskinan. Beberapa analis bahkan mengatakan China hendak mengamankan kawasan Xinjiang yang merupakan jalur minyak dari Asia Tengah. Nilai investasi China pada perusahaan minyak Kazakhstan, misalnya, amat besar (The Xinjiang Problem: Graham E. Fuller & S. Frederick Starr).
Menghadapi akar persoalan ini, pemerintah China sayangnya masih menempuh jalur represif dan tudingan pada tokoh tertentu. Setelah terjadinya kerusuhan, pemerintah China dengan cepat menudingkan jarinya pada World Uighur Congress (WUC) sebagai otak utama penggerak kerusuhan dan penyebab terjadinya ketidakstabilan di Xinjiang. Pemerintah China juga menuding pemimpin WUC yang sekarang bermukim di AS, Rebiya Kadeer sebagai pelaku utamanya. Hal serupa dilakukan terhadap Dalai Lama pada saat terjadinya kerusuhan Tibet beberapa waktu silam.
Jika pola ini yang melulu dikedepankan oleh pemerintah China, tak heran jika masalah serupa akan kembali muncul di kemudian hari meski hanya karena sebuah api ‘pemantik’ yang jauh lebih kecil. Kalau saja China menggunakan pendekatan peacebuilding, peacekeeping, dan peacemaking yang tepat, kerusuhan semacam ini tidak akan pernah terjadi, minimal dalam jangka panjang (longterm). Rekonsiliasi seperti yang terjadi dalam perjanjian Helsinki semestinya dapat terjadi jika kedua belah pihak memiliki niat dan itikad yang baik untuk berunding.
Sekali lagi, permasalahannya terletak pada kebijakan politik China yang patron, sangat terpusat pada Partai Komunis China. Artinya, kecil kemungkinan China memiliki kemauan politik untuk menyelesaikan akar persoalan Xinjiang dan tidak lagi melakukan diskriminasi terhadap etnis Uighur. Dalam bukunya Debating Human Rights in China (2002: pg. 313), Marina Svensonn, China bersikap pesimis terhadap konsep HAM dan menggunakan isu nasionalisme. Sekalipun dewasa ini China mengedepankan konsep dialog (duihua) dan anti-konfrontasi (duikang) dalam HAM, mereka yang berkonfontrasi dengan pemerintah, tetap dilabeli ‘Anti-China’.
Sesuai dengan dinamika politik internasional, ada juga hal menarik dalam hal respon terhadap pelanggaran HAM yang disinyalir dilakukan China pada kerusuhan kali ini. Marina Svensonn mengatakan bahwa setiap pelanggaran HAM yang dilakukan China memiliki dimensi internasional. Artinya, begitu sebuah kasus pelanggaran HAM di China mencuat, akan serta merta menjadi perhatian negara-negara lain dan organisasi internasional. Menariknya adalah jika pada kerusuhan Tibet AS bersuara sangat lantang, dalam kerusuhan kali ini suara AS terhadap China hanya sayup-sayup.
Hal ini tentu dipengaruhi berbagai faktor. Dua faktor terbesar adalah faktor krisis ekonomi yang menjadikan China unggul sementara atas AS dan faktor pemerintahan Obama (demokrat) yang lebih memilih untuk bersinergi dengan China daripada berkonfrontasi seperti pada era Bush (Republik). Yang bersuara lantang menanggapi terjadinya kerusuhan Xinjiang kali ini nampaknya hanya Turki dan beberapa organisasi HAM internasional. PM Turki, Recep Tayyip Erdogan mengatakan bahwa apa yang terjadi di Xinjiang merupakan sebuah ‘genosida’. Erdogan pulalah yang menyerukan agar masalah ini dibawa dalam Sidang Dewan Keamanan PBB.
Maka yang bersuara lantang menentang kebijakan diskriminasi selain WUC adalah organisasi HAM dan media massa internasional. Namun peran organisasi HAM internasional jelas tidak membawa dampak setajam aktor negara. Media massa seperti Economist, TIME, New York Times, dan sebagainya juga telah beripaya memberitakan akar permasalahan Xinjiang. Namun pesan ini hanya sebatas memperkuat persepsi dunia terhadap China sebagai negara yang tak mentolerir perbedaan. Polanya sangat mudah ditebak. Namun superioritas China membuat dunia memilih aman: bungkam.
Tapi bukan tidak mungkin kejadian Xinjiang ini digunakan AS, Barat, dan organisasi internasional sebagai celah untuk menunjukkan kelemahan China di samping pamor ekonominya yang sangat meningkat. Pikiran ini tersirat dalam suratan media massa. Economist, misalnya, dalam sebuah artikel berjudul ‘Think Again Asia Rise’ (Minxin Pei, 22 Juni 2009), mencatat masalah etnis Uighur dan Tibet sebagai faktor yang meragukan opini bahwa China akan mendominasi Asia. Pasalnya, jika digabungkan kedua wilayah ini mencakup 30% wilayah China secara keseluruhan.
Dengan kata lain, negara-negara saat ini lebih terlihat berperan sebagai ‘penjaga moral’ pemerintah China. Laporan HAM dari organisasi internasional sudah lama bergaung, namun pemerintah China lagi-lagi hanya menutup telinganya. Asumsinya mirip dengan Orde Baru: pertumbuhan ekonomi harus dikedepankan dan untuk itu, stabilitas nasional harus terjaga, apapun caranya. Pola lama pun kembali berulang.
Masalah Xinjiang hanyalah puncak gunung es: satu dari sekian banyak masalah serupa di China. Diskriminasi sudah lama terjadi pada umat Kristen, kaum migran, dan kelompok lainnya. Hanya sebagian memilih diam, tak sekonfrontatif etnis Uighur di Xinjiang atau penduduk Tibet. Jika pemerintah China ingin menjaga stabilitas negaranya, represif rasanya adalah langkah keliru dan hanya bersifat jangka pendek (sebagai pemadam kebakaran). Pergolakan serupa dapat muncul sewaktu-waktu dan berpotensi menghambat keinginan China sendiri sebagai pemimpin dunia.
Menakar Efektivitas Bincang-bincang G-8
Banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi dunia di tengah terpaan krisis finansial yang belum jelas arahnya. Bahkan sangat sulit untuk menentukkan apakah ekonomi global saat ini masih berada dalam kondisi resesi atau pemulihan atau masih berfluktuasi antar keduanya. Berbagai forum yang melibatkan berbagai kelompok, sekutu, atau apapun istilahnya – sudah berulangkali digelar. Salah satu pertemuan teraktual adalah pertemuan G-8 di L’Aquila, Italia yang berlangsung pada tanggal 8-10 Juli 2009.
Pertemuan Puncak G-8 2009 dihadiri kedelapan anggotanya: Kanada, Rusia, Prancis,Jerman, Jepang, Italia, Inggris, dan AS. Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Uni Eropa, presiden Komisi Eropa, dan beberapa negara berkembang yang meliputi China, Brasil, India, Meksiko, dan Afrika Selatan. Iran yang sebenarnya turut diundang guna membahas stabilitas di kawasan Asia Tengah, urung untuk hadir seiring dengan renggangnya hubungan Barat-Iran pasca Pemilu Iran yang berakhir dengan kerusuhan.
Pertemuan puncak selama tiga hari ini didahului oleh pertemuan tingkat menteri dengan bahasan isu yang beragam. Isu-isu yang menjadi agenda besar adalah isu krisis dan pertumbuhan ekonomi, perdagangan internasional, dampak krisis bagi individu, lingkungan hidup, perkembangan di negara-negara miskin dan di Afrika, ketahanan dan keamanan pangan serta akses terhadap air bersih, kesehatan, dan isu-isu politik internasional.
Namun seperti forum-forum internasional sebelumnya, pertemuan G-8 kali ini tak disambut antusias. Ada berbagai faktor penyebab. Pertama adalah inefektivitas dari forum-forum internasional sebelumnya, mulai dari G-20, WTO, Forum Ekonomi Dunia, KTT ASEAN, hingga berbagai pembahasan internasional tentang lingkungan hidup. Forum-forum ini masih bersifat seremoni dan menjadi ajang debat antar kepentingan. Hal yang sama terjadi pada pertemuan G-8 pada saat berlangsungnya pembahasan mengenai perubahan iklim.
Tidak ada yang istimewa dari isi Declaration of the Leaders the Major Economies Forum on Energy and Climate yang dipublikasikan pada 9 Juli 2009 ini. Deklarasi justru menyebutkan target pengurangan emisi disepakati pada tahun 2050. Jangka waktu ini menghasilkan kritik dari Sekjen PBB, Ban Ki Moon, yang menyebutnya terlalu lama. Tak hanya itu, kesepakatan ini pun secara tersirat ditolak China dan India.
Penyebab kedua minimnya antusiasme komunitas internasional adalah ketidakhadiran Hu Jintao yang pada awal pertemuan hari ke-2 harus bergegas pulang karena merebaknya kerusuhan di Xinjiang. Ketidakhadiran Hu membuat pertemuan G-8 seolah kehilangan energinya. Wajar saja, bersama-sama dengan Brazil, Rusia, dan India, China adalah emerging market tercatat sebagai yang tertinggi di dunia meskipun merosot sekitar 3-4% pada paruh pertama tahun 2009. G-8 tentu mengharapkan Hu untuk berbicara.
Dalam G-8, China pun sangat lantang menyerukan penerapan mata uang internasional yang baru guna mengatasi pelemahan dollar pasca krisis ekonomi. Jason Simpkins, pemimpin editor Money Morning bahkan menyebut China menggunakan pertemuan G8 sebagai forum debat mata uang (9 Juli 2009). China juga berperan penting dalam keamanan kawasan dan isu percobaan nuklir Korut. Yang jelas, ketidakhadiran Hu berpengaruh pada pembahasan terkait perubahan iklim yang hasil deklarasinya dipandang berbagai pihak ‘hanya jalan di tempat’.
Penyebab ketiga adalah ketidakhadiran Iran. Menteri Luar Negeri Iran Manouchehr Mottaki bahkan terang-terangan menyatakan kepastian tidak akan hadir dalam pertemuan tingkat menlu G-8. Ketidakhadiran Mottaki disinyalir kuat terjadi karena renggangnya hubungan Iran-Barat pasca Pilpres Iran yang berakhir pada kerusuhan. Iran menganggap Barat mencampuri urusan dalam negeri sekaligus dalang aksi kerusuhan. Italia juga sudah meng-isukan sebuah konsensus untuk mengecam penanganan demonstrasi Iran dan pengusiran para wartawan. Tanpa kehadiran Mottaki, bahasan isu Iran pun kehilangan energinya.
Penyebab keempat, yang juga menimpa beberapa forum internasional lainnya adalah sifat keputusannya yang tidak mengikat. Kalimat singkatnya adalah ajang bincang-bincang (talk-shops) yang lebih mengarah pada tukar pendapat dan ajakan. Beberapa muatan deklarasi juga lebih mengarah pada penguatan komitmen yang sudah dibentuk sebelumnya. Belum ada terobosan baru. Sebagai contoh, laporan pertemuan para ahli dalam agenda Promoting Global Health, anehnya, tidak menyinggung masalah penyebaran pandemi H1N1 atau H5N1. Yang dibahas masih seputar HIV/AIDS, TB, dan malaria.
Penyebab-penyebab lainnya antara lain adalah adalah pemilihan isu yang terlampau sering untuk dibahas namun selama ini belum menghasilkan perubahan berarti (kemiskinan, lingkungan hidup, non-proliferasi nuklir, ekonomi global), struktur negara-negara industri yang tidak lagi hanya sebatas negara-negara yang tergabung dalam G-8, produksi deklarasi tak mengikat yang isinya ‘itu-itu’ saja, serta masih minimnya pelibatan non-state actors dalam pertemuan G-8. Meski memang ada kesepakatan, sifatnya hanya minor.
Salah satu isu yang berulangkali dibahas G-8 namun belum menghasilkan perubahan adalah isu kemiskinan dan kelaparan. Yayasan Save the Children mengatakan bahwa lebih dari 75.000 anak akan meninggal dunia dalam tiga hari pertemuan puncak G-8. Adrian Lovett, direktur kampanye Save the Children, mengatakan bahwa para pemimpin G-8 sebelumnya telah membuat janji yang sering tidak dipenuhi. Yayasan tersebut menyerukan sumbangan yang seluruhnya 7 miliar dollar AS setahun namun sejauh ini baru menerima separuhnya.
Masyarakat internasional hanya dapat berharap G-8 dan pemerintahnya mampu melaksanakan komitmennya sebaik mungkin, terutama dalam meminimalisasi dampak krisis dan pemanasan global. Apalagi Indonesia. Indonesia berada di urutan teratas dalam daftar korban krisis yang tidak bersalah dalam gejolak ekonomi dunia saat ini. Untuk itu, Indonesia meminta perhatian dunia untuk mendapat prioritas pertama sebagai negara yang perlu diselamatkan dari kemungkinan terburuk akibat krisis (Kompas, 20 November 2008).
Namun Indonesia tidak perlu berharap banyak pada G-8 maupun pertemuan-pertemuan sejenis yang selama ini belum menghasilkan perubahan. Kiprah Indonesia dalam UNFCCC di Bali adalah sebuah langkah maju namun membutuhkan proses yang amat panjang untuk dapat diimplementasikan secara efektif oleh seluruh negara.
Akhirnya, semua kembali kepada daya tahan nasional yang merefleksikan posisi tawar Indonesia dalam panggung internasional. Daya tahan nasional harus diperkuat (politik, ekonomi, budaya, lingkungan, dll.) sambil terus menjalin kerjasama global dengan berbagai aktor. Ini adalah langkah nyata yang dapat kita lakukan daripada sekedar berharap pada ‘bincang-bincang’ ala G-8 yang belum jelas efektivitasnya.
Perokok Pasif yang Tak Berdaya
Smokers take a health risk every time they choose to light up.
That is their decision and their choice. But just as smokers have right to smoke, non-smokers also have a right to fresh air
(Queensland Cancer Fund)
Malam sudah larut. Bau asap rokok memenuhi ruangan berukuran kira-kira dua kali tiga meter. Untung saja pintu rumah terbuka. Yang mengisap adalah tiga orang wanita dan dua orang pria. Seorang ibu yang duduk tepat di samping saya, mengepulkan asap rokoknya tanpa ragu. Persis di sampingnya, seorang anak berusia sekitar tiga tahun bergelayutan. Ia merokok tepat di hadapan anaknya, tanpa merasa terganggu.
Inilah suasana mengagetkan yang saya lihat ketika menghadiri ’selamat kecil-kecilan’ dari anak salah seorang rekan yang hari itu disunat. Sambil berupaya menahan napas setengah-setengah (karena saya cukup alergi dengan asap rokok), saya tatap si anak yang baru disunat. Ia berbaring di antara kepungan asap dari berbagai penjuru. Tak terganggu nampaknya. Untung saja seorang rekan lainnya mengajak saya keluar.
Bagi saya, ini adalah sebuah pemandangan menyedihkan. Sangat menyedihkan. Tapi mungkin sebenarnya sudah sangat biasa. Saya sudah pernah melihat seorang ibu yang merokok tepat di hadapan anaknya yang berusia 22 tahun. Saya juga sudah pernah mendengar bagaimana seorang rekan mampu bertahan di tengah sergapan asap rokok yang diisap seisi anggota keluarga. Pun saya sudah mendengar ada dokter yang tentu paham bahaya rokok namun justru memutuskan untuk memilihnya.
Merokok atau tidak adalah sebuah pilihan pribadi. Bosan sudah para ahli menjelaskan bahaya rokok. Sudah sangat lama dan menjemukan. Tapi melihat situasi kemarin, saya kembali prihatin. Bukan pada yang merokok (karena mereka tentu sudah tahu apa yang akan mereka tuai kemudian), tapi kepada yang di-rokok-i. Sayang sekali saya masih belum memiliki keberanian untuk menegur dan hanya mampu berkesal-kesal ria di dalam hati. Sambil terus menahan napas setengah-setengah.
Mungkin para perokok di rungan ini ada yang belum menyadari bahwa asap yang dihasilkannya juga mengandung ’bisa’ bagi yang tidak merokok, apalagi bagi anak-anak. Atau bisa jadi hanya sedikit yang paham UU pelarangan merokok di tempat- publik, meski si penegak hukum pun sering berperan sebagai si pelanggar.
Tanpa bermaksud menghakimi, ada baiknya perokok aktif menyadari dampak rokok bagi lingkungannya, jika memang ia tidak mengindahkan dampak rokok bagi dirinya. Gogirl edisi Juni 2009 berjudul ‘Bahaya Perokok Pasif’menulis bahwa jika sesekali menghirup asap rokok, efek langsung yang dirasakan perokok pasif “hanya sekedar” iritasi mata, sakit kepala, sakit tenggorokan, batuk, dan sesak nafas. Makin sering menghirup asap rokok, makin besar pula kemungkinan terkena infeksi/kanker paru.
Artikel yang sama menulis bahwa setengah dari jumlah anak di dunia (juga di Indonesia) adalah perokok pasif. Mereka sudah terkena penyakit pernapasan seperti asma, bronchitis, dan pneumonia. Dari semua kelainan yang dialami perokok pasif anak-anak, Sudden Infant Death Syndrome atau kematian mendadak pada anak tercatat sebagai yang paling sering terjadi. Sayang, ini belum dipahami oleh para orangtua. Tapi saya juga salah karena tidak berani memberitahu si ibu tadi.
Hati makin miris manakala majalah TEMPO edisi 29 Juni-5 Juli 2009 (hal 160-161) memberitakan bahwa British American membeli Bentoel meski tarif cukai tinggi. Dalam artikel disebutkan pula pandangan dari seorang analis bahwa inovasi teknologi rokok mampu menciptakan permintaan baru di kalangan yang sebelumnya tidak merokok. Perusahaan rokok bertahan karena masih ada celah untuk berkembang di Indonesia. Dengan kata lain, Indonesia sangat potensial secara ekonomi.
Memang, hingga saat ini Indonesia tercatat sebagai satu-satunya negara di Asia yang belum meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Salah satu isi dari FCTC ini antara lain membahas perkara perlindungan terhadap perokok pasif. Dengan kata lain, tujuan FCTC adalah melindungi generasi yang akan datang. Maka dapat dibayangkan apa jadinya jika FCTC tak kunjung diratifikasi karena berbagai alasan. Para perokok (dan pemerintah) umumnya membela diri dengan mengatakan bahwa jutaan tenaga kerja akan luntang-lantung manakala industri rokok goncang.
Aneh juga mengingat AS sudah memberlakukan pembatasan konsumsi rokok yang makin ketat dilakukan di bawah pemerintahan Obama. Dibandingkan dengan SARS, flu burung (H5N1) atau flu babi (H1N1) yang lebih agresif dengan masa inkubasi yang singkat, pembunuhan yang dilakukan oleh rokok memang lebih bersifat jangka panjang. Tapi malang nian orang yang tidak merokok namun harus turut menanggung penyakit akibat terpaksa menghirup paparan asap rokok di lingkungannya.
Memang, beberapa perokok sudah sadar diri pada saat merokok dengan menjauhi orang yang tak merokok atau minimal mengarahkan puntung rokoknya agar asap tak mengarah langsung pada non-perokok. Tapi masih banyak yang tidak bertenggang rasa dengan melakukan pembunuhan secara perlahan pada orang-orang di sekitarnya. Apalagi jika orangtua secara sadar merokok di depan anaknya….
Mencium asap rokok, tubuh saya mengeluarkan reaksi yaitu pusing dan sedikit mual. Bagaimana dengan perokok pasif yang sudah kebal hingga merasa tak terganggu? Sekali lagi tanpa bermaksud menghakimi, perokok aktif sebaiknya tahu situasi dan tempat saat akan merokok, jika belum mampu melepaskan ketergantungannya dari zat adiktif tersebut. Bagi non-perokok, jauhi mereka yang sedang merokok. Jika tak memungkinkan, tegur secara halus (meski saya sendiri belum berani melakukannya).
Cara menghindari diri masih menjadi satu-satunya andalan. Mengharapkan pemerintah bertindak setegas Obama masih seperti berharap jatuhnya koin emas dari langit. Masih menjadi angan-angan yang entah kapan terwujud. Terlalu banyak kepentingan yang bermain. Yang lebih jelas: terlalu banyak aparat pemerintah sendiri yang terlanjur nyandu pada rokok. Generasi muda jadi korban sukarela. Bau-bauan ini berulangkali terpaksa saya hirup di angkot, warnet, bahkan kantor pemerintah.
Sepulangnya dari acara sunatan tadi, saya pulang ke rumah dan mendapati aroma tembakau yang amat lekat pada baju dan tubuh. Sangat membuat kepala puyeng. Segera saya mandi dan mencuci baju untuk menghilangkan aroma yang menurut saya sangat tak sedap dan menganggu. Dalam hati saya berharap anak-anak di ruangan tadi memiliki kekebalan tubuh dan tekat untuk di kemudian hari tidak mengambil pilihan yang keliru. Bukan soal siapa benar siapa salah. Sama sekali bukan. Hanya soal pilihan untuk bertenggang rasa terhadap sesama. Peace for all, sehat selalu untuk semuanya!
-
Archives
- August 2009 (2)
- July 2009 (3)
- June 2009 (6)
- May 2009 (2)
- April 2009 (4)
- March 2009 (5)
- February 2009 (1)
- January 2009 (6)
- December 2008 (6)
- November 2008 (4)
- October 2008 (7)
- September 2008 (5)
-
Categories
-
RSS
Entries RSS
Comments RSS














